Fraksi PKB Tegaskan Penyelamatan Uang Nasabah Jiwasraya Paling Utama

uang nasabah Jiwasraya

topmetro.news – Pembahasan penyelesaian masalah Jiwasraya antara Panitia Kerja (Panja) Komisi VI DPR dengan Menteri BUMN Erick Thohir yang berlangsung tertutup dan membuahkan beberapa poin untuk dijadikan solusi. Di antaranya terkait uang nasabah Jiwasraya.

Hanya saja poin-poin tersebut tidak bisa disampaikan secara gamblang saat ini, mengingat masih butuh proses untuk dipelajari oleh pihak-pihak terkait.

Namun, anggota Panja Jiwasraya dari Fraksi PKB Mohamad Toha menyampaikan salah satu pokok bahasan. Yakni tugas utama Panja adalah penyelamatan uang nasabah Jiwasraya. Baik nasabah tradisional maupun nasabah saving plan.

Karenanya, kata Toha, Fraksi PKB meminta kepada pemerintah untuk campur tangan menangani ‘bencana’ ini, dengan mengambil peran utama menyelamatkan nasabah.

“Kita meminta PT Asuransi Jiwasraya dan pemerintah supaya dalam waktu 2-3 bulan mendatang mulai membayarkan klaim kepada para pemegang polis tradisional yang sudah deadline,” ujar Toha di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (29/1/2020).

Selain itu, lanjutnya, secara moral pemerintah dan Jiwasraya juga harus berjanji kepada para nasabah untuk membayarkan semua klaim polis yang jatuh tempo.

“Ini penting agar ada jaminan bahwa uang nasabah tidak sepenuhnya akan dibayarkan,” kata politisi dari Dapil Solo Raya, Jawa Tengah ini.

Kategori Nasabah

Toha juga menjelaskan, bahwa ada dua kategori nasabah yang keduanya perlu diselamatkan dengan skema yang agak berbeda.

“Nasabah dengan polis tradisional perlu segera ditangani terlebih dulu. Nasabah yang polisnya saving plan, mungkin bisa diselesaikan secara simultan namun membutuhkan skema waktu lebih panjang,” paparnya.

Dia turut memaparkan ‘bencana’ Jiwasraya terjadi karena adanya pemberian bunga tinggi yang tidak wajar dan prinsip kehati-hatian yang tak diindahkan.

“Tentunya ada mensrea (niat jahat) dari pengelola untuk ‘merampok’ rumahnya sendiri. Untuk masalah hukum ini kita serahkan kepada aparat penegak hukum, yang sekarang ditangani Kejaksaan Agung,” katanya.

Dirinya menambahkam, secara ekonomi makro persoalan Jiwasraya ini harus ada penyelesaian yang segera agar diperoleh trust di pasar modal dan investasi. Ada pun secara tata kelola perusahaan maka diharapkan pemerintah bisa membenahi korporasi-korporasi yang ada.

“PR bagi pemerintah, tidak boleh menyelesaikan kasus Jiwasraya ini secara ekstrim, apakah itu likuidasi atau bailout. Ini untuk meminimalisasi dampak sosial, dampak psikologis, dampak ekonomi makro, dan dampak lainnya,” pungkasnya.

Pemerintah, kata Toha, harus ambil langkah solusi yang tidak ekstrim, jalan tengah yang bisa menyelesaikan secara soft semua dampaknya.

reporter | Jefry Siregar

Related posts

Leave a Comment